Cara Pemutihan BI Checking atau SLIK OJK, Skor Kredit Jadi Bersih!
01 Sep 2025

Apa Inti Pembahasannya?
- Pemutihan BI Checking adalah cara untuk membersihkan skor kredit buruk di SLIK OJK yang dapat menghambat pengajuan pinjaman
- Langkah penting dalam proses pemutihan meliputi pelunasan utang tertunggak, pengajuan surat klarifikasi ke perusahaan pembiayaan, hingga permohonan resmi ke OJK agar data di SLIK diperbarui
- Skor kredit yang bersih hasil dari pemutihan BI Checking akan meningkatkan peluang disetujui saat mengajukan pembiayaan
Jangan Lewatkan: Penting! Ini 7 Tips Disiplin Bayar Angsuran agar Skor Kredit SLIK Bersih
Ingin ajukan pinjaman atau pembiayaan, tapi ditolak karena skor kredit yang buruk? Itu artinya, kamu harus melakukan pemutihan BI Checking lebih dulu.
Sebelumnya, Sobat perlu tahu bahwa setiap orang yang pernah mengajukan pinjaman atau pembiayaan ke perusahaan pembiayaan jenis apapun (baik itu bank, non-bank, maupun fintech), riwayat kreditnya akan langsung tercatat di SLIK OJK.
Oleh karena itu, setiap kita mengajukan pinjaman, penyedia dana akan memeriksa riwayat kredit kita di SLIK OJK untuk memastikan apakah kita memiliki catatan pembayaran yang baik.
Jika skor kredit kita termasuk ke Kolektibilitas Kredit (KOL) buruk, maka kemungkinan pengajuan akan ditolak dan kita pun kesulitan mendapatkan pinjaman di masa depan.
Sebaliknya, jika skor kredit bagus, perusahaan pembiayaan akan lebih percaya untuk memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah atau dengan syarat yang lebih mudah.
Lalu, bagaimana cara pemutihan BI Checking ini? Sebelum itu, kita pelajari dulu arti skor kredit SLIK OJK di bawah ini!
Kategori Skor Kredit di SLIK OJK
Terkait SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini, data setiap nasabah yang pernah mengajukan pinjaman akan diberikan skor berdasarkan riwayat kredit mereka.
Penilaian skor ini didasarkan pada catatan kemampuan calon peminjam dalam membayar angsuran.
Skor kredit SLIK OJK terbagi menjadi lima tingkatan Kolektibilitas Kredit atau KOL, yaitu:
- KOL 1 (Lancar): peminjam selalu melunasi angsuran beserta bunganya setiap bulan tanpa ada keterlambatan hingga pinjaman dinyatakan lunas
- KOL 2 (Dalam Perhatian Khusus (DPK)): Peminjam memiliki catatan keterlambatan pembayaran angsuran dalam rentang waktu 1—90 hari
- KOL 3 (Tidak Lancar): peminjam terlambat membayar angsuran selama 91—120 hari
- KOL 4 (Diragukan): terlambat membayar angsuran selama 121—180 hari
- KOL 5 (Macet): peminjam tidak membayar angsuran selama lebih dari 180 hari
Penilaian skor ini sangat penting karena mencerminkan kelayakan kredit seseorang di mata perusahaan pembiayaan.
Pasalnya, siapapun yang memiliki KOL 3, 4, hingga 5, akan sulit mengajukan pinjaman karena dinilai berisiko. Kemungkinan besar pengajuan mereka akan ditolak oleh perusahaan pembiayaan.
Skor kredit yang buruk pun akan membuat nama kita masuk dalam daftar hitam dan sulit mengajukan pembiayaan lainnya di masa depan.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, cara untuk memulihkan nama kita dari riwayat kredit yang buruk ini adalah dengan melakukan pemutihan BI Checking.
Scroll untuk informasi lebih lanjut!
Baca Juga: Mau Punya SLIK Bersih? Terapkan 4 Tips Keuangan Ini!
Bagaimana Cara Pemutihan BI Checking?
1. Cek Skor Kredit SLIK OJK Secara Berkala
Langkah pertama dalam cara pemutihan BI Checking adalah memeriksa status skor kredit kita di SLIK OJK.
Tentunya, kita perlu memastikan dulu status dan riwayat kredit yang tertera di sistem.
Agar lebih praktis, kita bisa melakukannya secara online. Berikut langkah-langkahnya!
- Kunjungi situs resmi idebku.ojk.go.id
- Isi formulir yang disediakan dengan data pribadi yang valid, lalu unggah dokumen identitas yang diminta
- Tunggu sampai laporan SLIK OJK dikirimkan ke email
Dari laporan itulah, kita bisa melihat status KOL dan mengambil keputusan untuk melakukan pemutihan atau tidak.
Jika skor kredit berada di KOL 3, 4, atau 5, maka kemungkinan akan ditolak. Pasalnya, perusahaan pembiayaan tak akan mengambil risiko pada orang yang memiliki riwayat kredit buruk.
Jika skor kredit berada di KOL 3 ke atas, cari tahu penyebab utamanya. Apakah ada keterlambatan pembayaran atau tunggakan yang belum dibayar?
2. Segera Lunasi Utang
Setelah tahu status skor kredit kita, langkah berikutnya adalah melunasi utang atau angsuran yang tertunggak.
Jika kesulitan membayar angsuran yang ada, segera hubungi bank atau perusahaan pembiayaan yang memberikan pinjaman dan beri tahu mereka tentang kondisi yang dialami.
Bahkan, sebenarnya kita dapat mengajukan restrukturisasi pinjaman untuk meringankan beban pembayaran, yaitu dengan:
- Perpanjangan jangka waktu atau tenor angsuran
- Penurunan bunga pinjaman
- Pengurangan jumlah angsuran bulanan
Setelah utang dilunasi, pastikan untuk meminta surat pelunasan resmi dari bank atau perusahaan pembiayaan.
Surat ini sangat penting sebagai bukti bahwa utang kita telah selesai. Surat ini juga yang kita gunakan untuk dapat proses pemutihan BI Checking selanjutnya.
3. Ajukan Surat Klarifikasi ke Perusahaan Pembiayaan
Setelah melunasi utang atau melakukan restrukturisasi, langkah selanjutnya adalah meminta surat klarifikasi kepada bank atau perusahaan pembiayaan.
Surat ini harus menyatakan bahwa kewajiban membayar angsuran sudah dilakukan dan data pun perlu diperbarui di SLIK OJK.
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu disertakan dalam surat klarifikasi:
- Bukti pelunasan utang
- Penjelasan atau kronologis keterlambatan (jika ada alasan yang sah)
- Permintaan untuk memperbarui status kredit ke SLIK OJK
Surat klarifikasi ini penting karena menjadi bukti otentik yang mendukung proses pemutihan BI Checking.
4. Ajukan Pemutihan BI Checking ke OJK
Jika status skor kredit kita belum juga diperbarui oleh perusahaan pembiayaan, langkah terakhir yang dilakukan adalah mengajukan pemutihan ke OJK.
Jangan lupa untuk melampirkan bukti-bukti yang relevan, seperti surat pelunasan dan surat klarifikasi yang sebelumnya telah diurus.
Untuk mengajukan pemutihan, lengkapi dokumen berikut:
- Surat pelunasan utang
- Surat klarifikasi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Dengan mengajukan pemutihan ini, kita diberi kesempatan untuk memperbaiki skor kredit dan kembali membangun kredibilitas keuangan yang lebih baik.
5. Monitor Skor Kredit Secara Berkala
Setelah melunasi semua angsuran dan mendapatkan surat klarifikasi, pantau status skor kredit melalui idebku.ojk.go.id.
Perlu diketahui bahwa proses perbaruan riwayat kredit ini membutuhkan waktu kurang lebih 30 hari kerja.
Namun, prosesnya bisa saja lebih lama atau cepat tergantung beberapa hal, seperti kecepatan proses dari pihak perusahaan pembiayaan, kompleksitas kasus, kelengkapan dokumen, hingga kendala teknis atau administratif.
Wajib Tahu: Perhatikan 7 Hal Ini Sebelum Ajukan Pinjaman dengan Jaminan BPKB Mobil
Sobat, pemutihan BI Checking adalah solusi tepat untuk memulihkan riwayat keuangan dari status skor kredit yang buruk.
Skor kredit yang buruk dapat menjadi halangan, tetapi dengan langkah-langkah yang tepat hal ini dapat diperbaiki.
Namun, perlu diingat bahwa pemutihan BI Checking ini tidak bisa dilakukan tanpa melunasi semua utang yang tertunggak.
Oleh karena itu, jaga kebiasaan keuangan yang sehat dan pastikan untuk selalu memenuhi kewajiban membayar angsuran tepat waktu.
Skor kredit yang bersih akan mempermudah proses pengajuan pembiayaan ke depannya, terutama saat kita membutuhkan pinjaman baru untuk kebutuhan lainnya.
Jika sudah memenuhi kewajiban dalam membayar angsuran dan riwayat kredit di SLIK OJK pun aman, kamu bisa mengajukan pembiayaan ke SMS Finance.
Pembiayaan untuk mobil bekas, biaya pendidikan, rumah sakit, bahkan liburan? Semuanya bisa dengan BPKB mobil sebagai jaminan!
Lakukan pengajuan ke SMS Finance sekarang juga dengan proses mudah, cepat, dan bunga rendah mulai 0,7% flat per bulan!
Tunggu apa lagi? Ajukan pembiayaan dana tunai untuk segala kebutuhanmu dengan klik di sini!
SMS Finance Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.